Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin menjelaskan kabar yang menyebut ia mengakui
Baha'i sebagai agama baru dibantahnya. Ia hanya mengungkapkan tentang kewajiban negara mengakui sebuah keyakinan sebagai agama atau bukan.
Melalui akun Twitter lukmansaifuddin, ia menegaskan tak menyebut Baha'i sebagai agama baru. Pun, Lukman menjelaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji dan mendalami tentang peran Pemerintah.
Khususnya dalam konteks bernegara apa pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan. '' Ke ttg hal ini sangat berarti bagi kami, '' cuit Lukman melalui akun Twitternya, Kamis (24/7).
Berikut kutipan Nudge melalui akun pribadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"lukmansaifuddin: 1/3. Temans, khususnya koran, mohon cermati benar isi twit saya ttg # Baha'i. Saya sama sekali tak pernah nyatakan Baha'i sbg agama baru."
"lukmansaifuddin: 2/3. Yg perlu didalami & dikaji: apakah dlm konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama / bukan?"
"lukmansaifuddin: 3/3. Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tsb. Tambahkan ke ttg hal ini sangat berarti bagi kami. Tks."