Kementrian Agama RI belum bisa memastikan apakah
Islamic State of Irak and Syria atau ISIS merupakan agama terlarang atau tidak. Padahal aliran itu sudah mulai berkembang di berbagai daerah seperti di Solo dan Banten.
ISIS adalah sebuah kelompok militan jihad yang tidak diakui di Irak dan Suriah. Ada beberapa nama untuk menyebut kelompok militan di Irak dan Suriah ini. Pemerintah Amerika Serikat menyebutnya sebagai "Negara Islam di Irak dan Suriah" atau ISIS yang merupakan singkatan dari
Islamic State of Iraq and Syria.
Sekretaris Dirjen Bimbingan Masyrakat (Bimas) mengatakan Kementrian Agama baru akan mempelajari lebih lanjut mengenai ajaran ISIS. Pengkajian dilakukan guna mengetahui apakah keberadaan ISIS ini mengganggu suatu ajaran agama atau tidak.
"Seperti halnya Agama
Baha'i , tidak ada hubungannya dengan Islam , maka kami simpulkan tidak ada penodaan Agama. Nah kalau ISIS ini baru akan kami pelajari," Ujar Dirjen Bimas , Muhammadiyah Amin.
Di Indonesia, kelompok itu mulai secara terbuka memberikan dukungan terhadap pemimpin ISIS yang mendeklarasikan kekhalifahan Islam yaitu Abu Bakr al-Baghdadi.
Dukungan terbaru disampaikan oleh kelompok Islam antara lain di Jakarta, Solo, Bima dan terakhir Malang Jawa Timur pada Minggu (20/7). Pertemuan pendukung ISIS itu mendapat penolakan pengurus masjid di Kota Malang Jawa Timur.