Tabungan Pendidikan sebesar Rp 24 triliun yang dimiliki Kemendikbud akan dialokasikan untuk beasiswa, penelitian kebijakan nasional, dan rehabilitasi infrastruktur akibat bencana.
Seperti yang tertulis dalam website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 70 persen dana abadi pendidikan akan disalurkan melalui beasiswa. Beasiswa dibagi dalam 3 kelompok, beasiswa presiden, beasiswa pemerintah, dan beasiswa afirmatif.
Beasiswa presiden atau presidential scholarship merupakan beasiswa yang diberikan oleh presiden bagi calon mahasiswa yang lulus di 50 perguruan tinggi terbaik di dunia. (Informasi selengkapnya mengenai prosedur lamaran untuk mengikuti seleksi program beasiswa ini dapat dilihat di www.lpdp.depkeu.go.id.)
"Siapapun presidennya, dia punya kantong untuk beasiswa adik-adik. Dan sudah banyak yang diterima di Oxford, Cambridge, MIT, dan lain sebagainya," kata Nuh.
Beasiswa ini, sebagai bentuk kebanggaan bagi presiden, siapapun presidennya nanti, untuk memberi beasiswa ke mana pun anak terbaik bangsa akan meneruskan pendidikannya. Sebaliknya, akan menjadi kebanggaan pula bagi penerima beasiswa karena mendapat beasiswa dari presiden.
Beasiswa Pemerintah diperuntukkan bagi siapa saja. Baik pegawai negeri sipil, dosen, atau siapapun yang ingin terus melanjutkan pendidikannya. Berbeda dengan beasiswa presiden yang harus di 50 perguruan tinggi terbaik dunia, beasiswa pemerintah relatif lebih fleksibel, bisa di mana saja.
Sedangkan beasiswa afirmatif, dikhususkan bagi lulusan Bidikmisi yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke S2 atau S3.